Linda Ngaku  ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Irjen Teddy Minahasa: Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu

(Dok:detikcom)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Sejumlah keterangan dan pengakuan meluncur dari bibir Linda Pujiastuti alias Anita dalam persingan. Kali ini dia   mengakui pernah pergi ke pabrik sabu yang berada di Taiwan. Linda mengaku pergi ke pabrik sabu itu bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

      Hal itu disampaikan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Linda awalnya ditanya penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.

     "Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel kepada Linda. Seperti dilansir detik.com.

   "Ke pabrik sabu," jawab Linda.

    "Hah?" tanya Adriel.

    "Pabrik sabu," tegas Linda.

    Linda lalu menceritakan soal perjalanannya ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy. Dia mengatakan momen itu terjadi setelah operasi mereka di Laut China Selatan gagal.

   "Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'," ujar Linda.

  "Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

    Adriel lalu bertanya lagi ke Linda soal apakah betul pabrik di Taiwan yang dimaksud Irjen Teddy dalam BAP-nya adalah pabrik sabu. Linda membenarkannya.

  "Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya Adriel dan diamini Linda.

    Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja, namun ada bukti perjalanan ke Taiwan di paspornya.

  "Bisa ibu dibuktikan di paspor?" tanya Adriel.

  "Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda.

Minta Fee Rp 100 M 

    Penuturan lainnuya, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Linda mengklaim Teddy meminta fee Rp 100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari pabrik di Taiwan itu.

   Hal itu disampaikan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Teddy juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, namun disidangkan dalam berkas terpisah.

    Linda awalnya ditanyai oleh penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dia diajak ke Taiwan oleh Linda. Linda mengatakan mereka pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.

    "Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel kepada Linda.

  "Ke pabrik sabu," jawab Linda.

    Linda lalu mengatakan Teddy memberi tawaran 'buy 1 get 1' yang artinya pabrik dari Taiwan itu bisa mengirim sabu, namun harus ada sebagian barang yang ditangkap. Teddy disebut meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang dimasukkan ke Indonesia.

    "Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini, 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana, Pak Teddy?'. 'Ya bilang saja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelas Linda.

   "Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

   Dia mengatakan Teddy meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang akan diloloskan ke Indonesia. Namun hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal.

    "Kalau 1 ton, Pak Teddy mintanya Tp 100 miliar. Karena waktu itu terlalu mahal, akhirnya nggak jadi," kata Linda.

   Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja. Namun hal itu diakui tercatat di paspor milik Linda.

Bahas Skenario 

   Sementara itu Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, mengaku menerima telepon dari mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Rekaman telepon antara Teddy dan Rakhma itu diputar saat persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Dody yang digelar secara terbuka untuk umum.

    Rekaman itu diputar di persidangan yang digelar secara terbuka saat Rakhma menjadi saksi meringankan dalam sidang narkoba dengan terdakwa AKBP Dody di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Dalam rekaman tersebut, Teddy terdengar menjelaskan soal skenario buang badan.

   "Memang ini sudah diincar lama, dibuntutin. Padahal tujuan kita kan nggak gitu. Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkap si Anita, lalu saya bisa usulkan. Ke Bukittinggi lagi gitu," bunyi rekaman telepon antara Rakhma dan Teddy.

   "Rencananya nanti kita buang badan ke Arif aja semua biar Dody juga aman," sambung Teddy.

   Berikut ini percakapan lengkap Irjen Teddy Minahasa dan Istri AKBP Dody yang diputar di persidangan yang digelar secara terbuka untuk umum:

  Teddy: Neng kemarin yang tulisan saya sudah dipahami oleh Dody ya?

  Rakhma: Kalau yang itu kemarin kan Ama masukan di selipan buku. Mas Dody minta dibawakan buku Ama masukan ke situ, sudah itu dibawa Mas Dody, tapi Ama nggak baca Pak, cuma Mas Dody aja kan?

  Teddy: Dodynya baca nggak kira-kira?

  Rakhma: Harusnya baca karena saya bilangnya 'Yah ini ada di dalam, gitu, tolong dibaca' Ama sudah bilang gitu.

  Teddy: Terus responsnya gimana setelah baca?

  Rakhma: Mas Dody bacanya di dalam Pak soalnya di situ kan Ama lagi sama pengacara, sama yang lain juga gitu. Jadi nggak dibaca di situ.

 Teddy: Tapi udah yakin nyampe ya?

 Rakhma: Kalau nyampenya, diterimanya, diterima Pak. Karena kan saya yang kasih dimasukkan ke buku Pak waktu itu izin.

 Teddy: Bukunya langsung diterima Dody?

 Rakhma: Iya siap.

 

   Teddy: Maksud saya gini Neng biar paham. Kenapa kita harus, ini kan setting-an saya dapat informasi dari Kepala BIN, memang ini sudah diincar lama, dibuntutin. Padahal tujuan kita kan nggak gitu. Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkap si Anita, lalu saya bisa usulkan. Ke Bukittinggi lagi gitu.

  Rakhma: Siap, Pak.

  Teddy: Rencananya nanti kita buang badan ke Arif aja semua biar Dody juga aman.

  Rakhma: Siap-siap.

  Teddy: Saya juga sendiri mau dipecat nggak apa-apa, Neng. Nanti Dody bisa saya cariin kerjaan lah, kerja sama saya juga bisa.

  Rakhma: Siap-siap.

  Teddy: Jadi kalau sekarang kondisinya Dody sekarang jadi satu sama Anita. Lawyer-nya sama, justru memberatkan Dody. Mana bisa lawyer nggak dibayar begitu, dibayar oleh negara berapa dia. Jadi pasti ngikutin penyidik, maunya penyidik.

  Rakhma: Siap.

  Teddy: Kalau ikut jadi satu sama saya, nanti saya bisa meringankan Dody dan Dody bisa meringankan saya. Dody juga meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Gituloh Neng, paham ya, Neng.

  Rakhma: Iya siap. Maksudnya buang badan? Ama nggak ngerti itu, Pak, izin.

  Teddy: Buang badan itu maksudnya ini barang semuanya barang si Arif. Jadi misalnya itu ada barang di rumahnya Dody 2 kilogram, bilang aja itu punya si Arif, bilang aja kirain isinya kayu atau apa kek.

  Rakhma: Siap.

 

  Teddy: Itu loh contohnya. Nah kalau kita dipisahkan oleh lawyer begini kan, itu susah komunikasinya. Jadi nanti malah saling gigit nantinya.

  Rakhma: Siap.

  Teddy: Paham ya, Neng, ya.

 Rakhma: Iya siap, Pak

  Teddy: Tapi Dodynya mau kan ikut lawyer saya juga?.

  Rakhma: Itu dia Ama pastikan lagi ke Mas Dody. Cuma kan terakhir Ama masih komunikasi itu Mas Dody jawabnya 'Jangan, Bun, nanti jadi sorotan'. Mas Dody baru jawab begitu ke Ama dan itu saya sudah sampaikan kembali Mbak Lena. 'Mbak jawaban Pak Dody, 'Jangan nanti jadi sorotan' gitu. Kalau kita jadi satu lawyer Ama cerita jawaban Mas Dody ke Mbak Lena, itu Pak kemarin. Karena kemarin kan Ama nggak bisa geser dari sini.

 Teddy: Nanti walaupun jadi satu tapi nanti benderanya kita pisah.

 Rakhma: Siap-siap.

Teddy: Kalau dia jadi satu sama Anita gimana? Kasihan Mas Dodynya malah.

Rakhma: Siap.

Teddy: Gini loh Neng kalau dia jadi satu sama Anita itu nanti antara Dody dan saya akhirnya saling menyalahkan.

Rakhma: Siap.

Teddy: Kalau saya bisa cara menghindar. Nah, Dody menghindarnya gimana?

Rakhma: Siap, Pak.

Teddy: Gitu ya Neng ya. Paham ya Neng ya.

Rakhma: Siap-siap.

 

 Teddy: Jadi desak saja Dodynya harus satu lawyer, tapi benderanya kita pisah, orang tahunya tetap beda.

Rakhma: Siap-siap.

Teddy: Paham ya Neng ya.

Rakhma: Siap-siap.

Teddy: Nanti bapak paksain saja suruh tanda tangan, Neng.

Rakhma: Siap pak. Iya siap nanti Ama. Sekarang masih nunggu lawyer dulu ini untuk masuk ke dalam karena hari ini Ama nggak bisa ngunjungin Mas Dody di tahanan.

Teddy: Pokoknya sampaikan saja kata Bapak, harus pisah dari Anita dan jadi satu sama Bapak, tapi benderanya beda, sama bapak sudah diatur, semua biaya dari Bapak, gitu ya.

Rakhma: Siap-siap.

Teddy: Kalau dia ikut ikut satu badan sama Anita, oh gak ada ringan-ringannya, berat semua.

Rakhma: Siap.

Teddy: Harus jadi satu sama saya, kalau nanti dia bilang nanti jadi sorotan. Gak ada sorotan, nanti kita atur, benderanya beda. Nanti harus paksain suruh tanda tangan nyabut yang itu kita ganti yang ini.

Rakhma: Siap, Pak, nanti Ama sampaikan ke Mas Dody.

Teddy: Harus mau Neng ya.

Rakhma: Siap.

Teddy: Semua biaya dari saya Neng. Kalau nanti pengacara lama minta ganti rugi. Nanti Neng minta ke Ibu.

 

Rakhma: Iya ibu juga sudah menyampaikan ke Ama kemarin.

Teddy: Prinsipnya, Bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling dukung rapatkan barisan. Caranya ya jadi satu lawyer itu. Lawyer penyidik harus dicabut.

Rakhma: Siap-siap.

Teddy: Kalau dia bilang jadi sorotan, nanti kita split. Jadi pakai benderanya beda. Satu kubu benderanya beda ya.

Rakhma: Siap, Pak.

Teddy: Oke, Neng. Nanti kalau ada telepon yang aneh-aneh angkat aja, Neng. Mungkin itu saya.

Rakhma: Siap.